23 Februari 2015 | Kegiatan Statistik Lainnya
|
L A K I N
LAPORAN KINERJA INSTANSI PEMERINTAH
BADAN PUSAT STATISTIK
KABUPATEN KEPULAUAN SULA
TAHUN ANGGARAN 2014
|
BADAN PUSAT STATISTIK
KABUPATEN KEPULAUAN SULA
Tahun 2015
KATA PENGANTAR |
Laporan Akuntabilitas Kinerja Badan Pusat Statistik Kabupaten Kepulauan Sula merupakan wujud akuntabilitas pencapaian kinerja dari pelaksanaan Rencana Strategis BPS tahun 2010-2014 yang telah ditetaplan melalui Perjanjian Kinerja Tahun 2014. Penyusunan LAKIN BPS Kabupaten Kepulauan Sula ini pada hakekatnya merupakan kewajiban dan upaya untuk memberikan penjelasan mengenai Capaian Kinerja yang telah dilakukan selama tahun 2014.
Dalam upaya meralisasikan good governance, BPS Kabupaten Kepulauan Sula telah melaksanakan kegiatan dan program, dalam rangka mencapai tujuan dan sasaran.
Laporan Kinerja BPS Kabupaten Kepulauan Sula ini dimaksudkan untuk memberi gambaran mengenai:
1. Rencana Stratejik BPS; yang di dalamnya memaparkan Rencana Stratejik tahun 2010-2014, Rencana Kinerja BPS Kabupaten Kepulauan Sula Tahun 2012 berikut anggarannya.
2. Capaian Kinerja BPS Kabupaten Kepulauan Sula Tahun 2014.
3. Berbagai permasalahan maupun kendala yang dihadapi BPS Kabupaten Kepulauan Sula dalam menjalankan tugas dan fungsinya selama tahun 2014.
Kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam penyusunan sampai penerbitan laporan ini kami ucapkan terima kasih. Kritik dan saran untuk perbaikan laporan ini di masa datang sangat kami hargai.
Sanana, 23 Pebruari 2015
Badan Pusat Statistik
Kabupaten Kepulauan Sula
Kepala,
S a l a h u d d i n
D A F T A R I S I |
|||
Kata Pengantar |
ii |
||
Daftar Isi |
iii |
||
Ringkasan Eksekutif |
iv |
||
Bab I |
Pendahuluan |
1 |
|
|
1.1 |
Latar Belakang |
1 |
|
1.2 |
Kedudukan,Tugas, Fungsi, dan Struktur Organisasi |
2 |
|
1.3 |
Landasan Hukum |
3 |
|
1.4 |
Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran |
3 |
|
1.5 |
Kebijakan BPS kabupaten Kepulauan Sula |
6 |
Bab II |
Perencanaan Kinerja |
8 |
|
|
2.1 |
Program |
8 |
|
2.2 |
Indikator Kinerja Utama |
9 |
|
2.3 |
Rencana Kinerja Tahunan (RKT) Tahun 2014 |
11 |
|
2.4 |
Perjanjian Kinerja 2014 |
12 |
|
2.5 |
Anggaran Tahun 2014 |
15 |
Bab III |
Akuntabilitas Kinerja |
18 |
|
|
A |
Capaian Kinerja Organisasi |
18 |
|
B |
Realisasi Anggaran |
23 |
Bab IV |
Penutup |
24 |
|
|
4.1 |
Tinjauan Umum |
24 |
|
4.2 |
Permasalahan dan Kendala |
24 |
|
4.3 |
Saran Tindak Lanjut |
24 |
Lampiran-lampiran : |
|
||
|
1 |
Perjanjian Kinerja |
26 |
|
2 |
Struktur Organisasi |
28 |
|
3 |
Rencana Strategis |
29 |
RINGKASAN EKSEKUTIF
Undang-undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik, mengamanatkan kepada Badan Pusat Statistik (BPS) untuk menyediakan data dan informasi statistik pada skala nasional maupun regional, serta melakukan koordinasi, integrasi, sinkronisasi, standarisasi dalam penyelenggaraan statistik.
Tujuan utama dalam pembangunan nasional dibidang statistik lima tahun ke depan adalah meningkatkan ketersediaan data dan informasi statistik yang berkualitas serta pelayanan prima dalam rangka mewujudkan SSN yang andal, efektif, dan efesien.
Dari tujuan diatas, dirumuskan Sasaran Srategis BPS sebagai berikut :
1. Tersedianya data dan informasi statistik yang lengkap, akurat, dan tepat waktu diseluruh bidang pembangunan serta meningkatkan pelayanan bagi pengguna data dan informsi statistik;
2. Terwujudnya struktur organisasi BPS secara efektif dan efesien dalam rangka mewujudkan good governance serta meningkatkan pengawasan dan akuntabilitas kinerja aparatur BPS;
3. Meningkatnya kapasitas SDM dalam pengetahuan, penguasaan ilmu, metoda statistik, dan teknologi informasi mutakhir guna menyempurnakan metoda pengumpulan, pengolahan dan diseminasi statistik;
4. Meningkatnya kerjasama antar lembaga statistik/penelitian dalam negeri maupun internasional atas dasa saling menghormati kemandirian dan menguntungkan dalam rangka menghasilkan data dan informasi statistik berkualitas internasional;
5. Terwujudnya SSN dalam menunjang kelancaran tugas dan fungsi lembaga-lembaga statistik yang ada baik di instansi pemerintah, swasta maupun masyarakat; dan
6. Meningkatnya kualitas dan kuantitas sarana dan prasarana fisik.
Untuk mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan sebagaimana diatas, Badan Pusat Statistik pada tahun 2014 telah melakukan berbagai kegiatan sebagaimana yang tertuang dalam program-program seperti Program Dukungan Manajemen dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya BPS, Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur BPS, Program Penyediaan dan Pelayanan Informasi Statistik, serta kegiatan-kegiatan yang bersifat adhock.
Penyelenggaraan program-program tersebut yang dibiayai Pemerintah Republik Indonesia melalui APBN yang dituangkan kedalam DIPA Bagian Anggaran 054 BPS kabupaten Kepulauan Sula Tahun 2014, dengan nilai sebesar : Rp 3.471.928.000.- dan realisasi penggunaan mencapai Rp 3.102.290.171.- atau 89,35 persen.
Kendala yang dihadapi didalam melaksanakan program-program BPS Kabupaten Kepulauan Sula mengakibatkan keterlambatan atau tidak selesainya pelaksanaan kegiatan teknis dan anggaran yang tepat waktu, secara umum disebabkan oleh :
A. Teknis
- Sarana komunikasi dan transportasi yang belum memadai, khususnya di daerah dengan kondisi geografis yang sulit.
- Responsibilitas masyarakat terhadap kegiatan pengumpulan data oleh BPS relatif masih rendah, khususnya dari kalangan dunia usaha.
B. Keadaan Geografis
- Keadaan Geografis Kabupaten Kepulauan Sula yang terbuka sehingga sangat rentan terhadap gelombang laut, hal ini menjadi kendala alam yang tidak dapat dihindari disaat melaksanakan kegiatan – kegiatan sensus dan survei.
C. Anggaran
- Jarak dan waktu tempuh untuk pengurusan administrasi keuangan ke KPPN yang cukup jauh (kapal laut 30 – 32 jam PP melalui laut).
Berbagai upaya dilakukan BPS Kabupaten Kepulauan Sula untuk mengatasi kendala tersebut dengan menyesuaikan keadaan dan situasi daerah setempat serta dengan mengefisiensikan beberapa kegiatan untuk mengantisipasi masalah yang sama (Point A dan B) pada tahun yang akan datang.
Dari Program-program yang tertuang dalam DIPA BPS Kabupaten Kepulauan Sula dapat dilihat beberapa Capaian Kinerja dari Indikator Kinerja Utama (IKU) sebagai berikut :
1.1. Indikator Kinerja Utama :
a. Tersedianya Sistem Penegakan Disiplin yang Efektif = telah tersedianya sistem pencatatan kehadiran pegawai secara elektronik dan manual selama satu tahun.
b. Persentase (%) Tersusunnya Struktur Kelembagaan yang Proporsional, Efektif, dan Efesien = Telah diterbitkan SK struktur organisasi yang proporsional sehingga dapat memenuhi struktur minimal pegawai BPS Kabupaten Kepulauan Sula (100 %).
2.1. Indikator Kinerja Utama:
a. Persentase (%) Gedung Negara (Kantor dan Rumah Dinas) yang Rusak Berat = selama tahun 2014 tidak ada perbaikan Kantor dan Rumah dinas yang Rusak Berat (0 %).
b. Terpenuhinya Gedung Kantor BPS yang memadai sesuai kebutuhan = 100 %.
3.1. Indilkator Kinerja Utama :
a. Data dan Informasi Statistik yang dihasilkan Berkualitas Internasional = telah diupayakan peningkatan kualitas data oleh petugas pelaksana lapangan melalui pelatihan-pelatihan penyamaan persepsi tentang konsep dan definisi serta cara-cara berwawancara yang baik dengan responden.
b. Data dan Informasi Statistik yang Dihasilkan Dimanfaatkan sebagai rujukan Perencanaan Maupun Evaluasi Pembangunan = Telah diterbitkan berbagai Publikasi seperti DDA, STATDA, IPM, INKESRA, Statistik Kecamatan, PDRB, Statistik Gender, Kecamatan Dalam Angka, Inflasi (100 %).
Berita Terkait
PENGUMUMAN REKRUTMEN MITRA STATISTIK TAHUN 2025 BPS KABUPATEN KEPULAUAN SULA
PERPANJANGAN PERIODE REKRUTMEN MITRA STATISTIK TAHUN 2025 BPS KABUPATEN KEPULAUAN SULA
PENGUMUMAN HASIL REKRUTMEN MITRA STATISTIK BPS KABUPATEN KEPULAUAN SULA TAHUN 2024
Kegiatan Pendataan PBDT 2015 di Kabupaten Kepulauan Sula
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Kepulauan Sula (Statistics of Kepulauan Sula Regency)Jln. Yos Sudarso
KM. 10
Desa Pohea
Kec. Sanana Utara
Kepulauan Sula - Maluku Utara
97795
Mailbox : bps8203@bps.go.id
Tentang Kami