Nilai ekspor Provinsi Maluku Utara pada Februari 2020 sebesar US$19,71 juta, mengalami penurunan 65,39 persen dibanding Januari 2020 yang senilai US$56,95 juta.
Ekspor Maluku Utara pada Februari 2020 berupa golongan barang bijih, kerak, dan abu logam (HS 26) dan besi dan baja (HS 72) ke Tiongkok.
Secara kumulatif, ekspor Maluku Utara Januari–Februari 2020 sebesar US$76,66 juta, mengalami penurunan 23,47 persen dibandingkan periode Januari– Februari 2019 yang sebesar US$100,17 juta.
Secara kumulatif, volume ekspor Maluku Utara Januari–Februari 2020 sebesar 316,91 ribu ton, mengalami penurunan sebesar 76,65 persen dibanding Januari-Februari 2019 yang sebesar 1.357,47 ribu ton.
Nilai ekspor Indonesia Februari 2020 mencapai US$13,94 miliar atau meningkat 2,24 persen dibanding ekspor Januari 2020. Demikian juga jika dibanding Februari 2019 naik 11,00 persen.
Secara kumulatif, nilai ekspor Indonesia Januari–Februari 2020 mencapai US$27,35 miliar atau meningkat 4,10 persen dibanding periode yang sama tahun 2019.