Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku Utara pada bulan Juni 2021 sebesar 103,90 - Badan Pusat Statistik Kabupaten Kepulauan Sula

Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kami, bagi pengunjung website yang mengakses data BPS Kabupaten Pulau Taliabu baik publikasi ataupun tabel dinamis selama tahun 2024, kami mohon ketersediaan waktunya untuk mengisi survey di link berikut : http://s.bps.go.id/SKD2024_8203 ,Terima Kasih!

Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku Utara pada bulan Juni 2021 sebesar 103,90

Tanggal Rilis : 1 Juli 2021
Ukuran File : 1.16 MB

Abstraksi

Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib). NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani. Pada Juni 2021, Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku Utara sebesar 103,90 atau mengalami kenaikan 3,50 persen bila dibandingkan dengan bulan sebelumnya (Mei 2021) yang sebesar 100,39. Secara nasional, NTP Juni 2021 sebesar 103,59 yang mengalami kenaikan sebesar 0,19 persen dibandingkan dengan NTP bulan Mei 2021 yaitu 103,39. Pada Juni 2021, terjadi penurunan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Maluku Utara sebesar 0,51 persen, dan pada tingkat nasional penurunan IKRT sebesar 0,35 persen. Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Maluku Utara pada bulan Juni 2021 sebesar 106,05 atau mengalami kenaikan 2,99 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya (Mei 2021) yang sebesar 102,98.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Kepulauan Sula (Statistics of Kepulauan Sula Regency)Jln. Yos Sudarso

KM. 10

Desa Pohea

Kec. Sanana Utara

Kepulauan Sula - Maluku Utara

97795

Mailbox : bps8203@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik