L A K I N
LAPORAN KINERJA
INSTANSI PEMERINTAH
BADAN PUSAT STATISTIK
KABUPATEN KEPULAUAN SULA
TAHUN ANGGARAN 2014
|
|

Lambang
BPS
|
|
BADAN PUSAT
STATISTIK
KABUPATEN KEPULAUAN SULA
Tahun 2015
Laporan Akuntabilitas Kinerja Badan Pusat Statistik Kabupaten Kepulauan
Sula merupakan wujud akuntabilitas pencapaian kinerja dari pelaksanaan Rencana
Strategis BPS tahun 2010-2014 yang telah ditetaplan melalui Perjanjian Kinerja
Tahun 2014. Penyusunan LAKIN BPS Kabupaten Kepulauan Sula ini pada hakekatnya
merupakan kewajiban dan upaya untuk memberikan penjelasan mengenai Capaian Kinerja
yang telah dilakukan selama tahun 2014.
Dalam upaya meralisasikan good governance, BPS Kabupaten Kepulauan Sula telah melaksanakan
kegiatan dan program, dalam rangka mencapai tujuan dan sasaran.
Laporan Kinerja
BPS Kabupaten Kepulauan Sula ini dimaksudkan untuk memberi gambaran
mengenai:
1. Rencana Stratejik BPS; yang di dalamnya
memaparkan Rencana Stratejik tahun 2010-2014, Rencana Kinerja BPS Kabupaten Kepulauan Sula
Tahun 2012 berikut anggarannya.
2. Capaian Kinerja BPS Kabupaten Kepulauan Sula Tahun
2014.
3. Berbagai permasalahan maupun kendala yang
dihadapi BPS Kabupaten Kepulauan Sula dalam menjalankan tugas dan fungsinya
selama tahun 2014.
Kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam
penyusunan sampai penerbitan laporan ini kami ucapkan terima kasih. Kritik dan saran untuk perbaikan laporan ini di
masa datang sangat kami hargai.
Sanana, 23 Pebruari 2015
Badan Pusat Statistik
Kabupaten Kepulauan Sula
Kepala,
S a l a h u d d i n
D A F T A R I S I
|
Kata Pengantar
|
ii
|
Daftar Isi
|
iii
|
Ringkasan Eksekutif
|
iv
|
Bab I
|
Pendahuluan
|
1
|
|
1.1
|
Latar Belakang
|
1
|
|
1.2
|
Kedudukan,Tugas, Fungsi, dan Struktur Organisasi
|
2
|
|
1.3
|
Landasan Hukum
|
3
|
|
1.4
|
Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran
|
3
|
|
1.5
|
Kebijakan BPS kabupaten Kepulauan Sula
|
6
|
Bab II
|
Perencanaan Kinerja
|
8
|
|
2.1
|
Program
|
8
|
|
2.2
|
Indikator Kinerja Utama
|
9
|
|
2.3
|
Rencana Kinerja Tahunan (RKT)
Tahun 2014
|
11
|
|
2.4
|
Perjanjian Kinerja 2014
|
12
|
|
2.5
|
Anggaran Tahun 2014
|
15
|
Bab III
|
Akuntabilitas Kinerja
|
18
|
|
A
|
Capaian Kinerja Organisasi
|
18
|
|
B
|
Realisasi Anggaran
|
23
|
Bab IV
|
Penutup
|
24
|
|
4.1
|
Tinjauan Umum
|
24
|
|
4.2
|
Permasalahan dan Kendala
|
24
|
|
4.3
|
Saran Tindak Lanjut
|
24
|
Lampiran-lampiran :
|
|
|
1
|
Perjanjian Kinerja
|
26
|
|
2
|
Struktur Organisasi
|
28
|
|
3
|
Rencana Strategis
|
29
|
RINGKASAN
EKSEKUTIF
Undang-undang
Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik, mengamanatkan kepada Badan Pusat
Statistik (BPS) untuk menyediakan data dan informasi statistik pada skala
nasional maupun regional, serta melakukan koordinasi, integrasi, sinkronisasi,
standarisasi dalam penyelenggaraan statistik.
Tujuan utama dalam pembangunan nasional dibidang
statistik lima tahun ke depan adalah meningkatkan ketersediaan data dan
informasi statistik yang berkualitas serta pelayanan prima dalam rangka
mewujudkan SSN yang andal, efektif, dan efesien.
Dari tujuan diatas, dirumuskan Sasaran Srategis BPS
sebagai berikut :
1. Tersedianya data dan informasi statistik yang lengkap, akurat, dan tepat
waktu diseluruh bidang pembangunan serta meningkatkan pelayanan bagi pengguna
data dan informsi statistik;
2. Terwujudnya struktur organisasi BPS secara efektif dan efesien dalam
rangka mewujudkan good governance serta meningkatkan pengawasan dan
akuntabilitas kinerja aparatur BPS;
3. Meningkatnya kapasitas SDM dalam pengetahuan, penguasaan ilmu, metoda
statistik, dan teknologi informasi mutakhir guna menyempurnakan metoda
pengumpulan, pengolahan dan diseminasi statistik;
4. Meningkatnya kerjasama antar lembaga statistik/penelitian dalam negeri
maupun internasional atas dasa saling menghormati kemandirian dan menguntungkan
dalam rangka menghasilkan data dan informasi statistik berkualitas
internasional;
5. Terwujudnya SSN dalam menunjang kelancaran tugas dan fungsi
lembaga-lembaga statistik yang ada baik di instansi pemerintah, swasta maupun
masyarakat; dan
6. Meningkatnya kualitas dan kuantitas sarana dan prasarana fisik.
Untuk mencapai tujuan dan sasaran yang telah
ditetapkan sebagaimana diatas, Badan Pusat Statistik pada tahun 2014 telah melakukan berbagai kegiatan sebagaimana yang
tertuang dalam program-program seperti Program Dukungan Manajemen dan
Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya BPS, Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur
BPS, Program Penyediaan dan Pelayanan Informasi Statistik, serta
kegiatan-kegiatan yang bersifat adhock.
Penyelenggaraan program-program tersebut yang dibiayai
Pemerintah Republik Indonesia melalui APBN yang dituangkan kedalam DIPA Bagian Anggaran 054 BPS kabupaten Kepulauan Sula Tahun 2014,
dengan nilai sebesar : Rp 3.471.928.000.- dan realisasi penggunaan mencapai Rp 3.102.290.171.- atau 89,35 persen.
Kendala yang dihadapi didalam melaksanakan program-program BPS Kabupaten Kepulauan Sula mengakibatkan
keterlambatan atau tidak selesainya pelaksanaan kegiatan teknis dan anggaran
yang tepat waktu, secara umum disebabkan oleh :
A. Teknis
-
Sarana komunikasi dan transportasi yang belum
memadai, khususnya di daerah dengan kondisi geografis yang sulit.
-
Responsibilitas masyarakat terhadap kegiatan
pengumpulan data oleh BPS relatif masih rendah, khususnya dari kalangan dunia
usaha.
B. Keadaan Geografis
-
Keadaan Geografis Kabupaten Kepulauan Sula yang terbuka sehingga sangat
rentan terhadap gelombang laut, hal ini menjadi kendala alam yang tidak dapat
dihindari disaat melaksanakan kegiatan – kegiatan sensus dan survei.
C. Anggaran
-
Jarak dan waktu tempuh untuk pengurusan
administrasi keuangan ke KPPN yang cukup jauh (kapal laut 30 – 32 jam PP
melalui laut).
Berbagai
upaya dilakukan BPS Kabupaten Kepulauan Sula untuk mengatasi kendala tersebut dengan menyesuaikan keadaan dan
situasi daerah setempat serta dengan
mengefisiensikan beberapa kegiatan untuk mengantisipasi
masalah yang sama (Point A dan B) pada tahun yang akan datang.
Dari
Program-program yang tertuang dalam DIPA BPS Kabupaten Kepulauan Sula dapat
dilihat beberapa Capaian Kinerja dari Indikator Kinerja Utama (IKU) sebagai
berikut :
- Program Dukungan
Manajemen dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya BPS.
1.1. Indikator Kinerja Utama :
a. Tersedianya Sistem Penegakan Disiplin yang Efektif = telah tersedianya
sistem pencatatan kehadiran pegawai secara elektronik dan manual selama satu
tahun.
b. Persentase (%) Tersusunnya Struktur Kelembagaan yang Proporsional,
Efektif, dan Efesien = Telah diterbitkan SK struktur organisasi yang
proporsional sehingga dapat memenuhi struktur minimal pegawai BPS Kabupaten
Kepulauan Sula (100 %).
- Program
Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur BPS.
2.1. Indikator Kinerja Utama:
a. Persentase (%) Gedung Negara (Kantor dan Rumah Dinas) yang Rusak Berat =
selama tahun 2014 tidak ada perbaikan Kantor dan Rumah dinas yang Rusak Berat
(0 %).
b. Terpenuhinya Gedung Kantor BPS yang memadai sesuai kebutuhan = 100 %.
- Program Penyediaan dan Pelayanan Informasi
Statistik.
3.1. Indilkator Kinerja Utama :
a. Data dan Informasi Statistik yang dihasilkan Berkualitas Internasional =
telah diupayakan peningkatan kualitas data oleh petugas pelaksana lapangan
melalui pelatihan-pelatihan penyamaan persepsi tentang konsep dan definisi
serta cara-cara berwawancara yang baik dengan responden.
b. Data dan Informasi Statistik yang Dihasilkan Dimanfaatkan sebagai rujukan
Perencanaan Maupun Evaluasi Pembangunan = Telah diterbitkan berbagai Publikasi
seperti DDA, STATDA, IPM, INKESRA, Statistik Kecamatan, PDRB, Statistik Gender,
Kecamatan Dalam Angka, Inflasi (100 %).