Abstraksi
Pada September 2017, tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Maluku Utara yang diukur oleh Gini Ratio adalah sebesar 0,330 meningkat sebesar 0,013 poin dari kondisi Maret 2017 sebesar 0,317. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun terjadi pelebaran tingkat ketimpangan pengeluaran di Provinsi Maluku Utara, namun distribusi pengeluaran di antara penduduk masih cukup merata.
Gini Ratio di Provinsi Maluku Utara merupakan yang terendah ke-9 dari 34 Provinsi di Indonesia. Provinsi dengan ketimpangan terendah yaitu Provinsi Bangka Belitung, sedangkan Provinsi dengan ketimpangan tertinggi adalah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
Gini Ratio di daerah perkotaan pada September 2017 sebesar 0,338 naik 0,016 poin dibanding Gini Ratio Maret 2017 sebesar 0,322. Sementara Gini Ratio di daerah perdesaan pada September 2017 sebesar 0,277 naik 0,012 poin dibanding Gini Ratio Maret 2017 sebesar 0,265.
Distribusi pengeluaran kelompok penduduk 40 persen terbawah di Provinsi Maluku Utara pada September 2017 yaitu sebesar 20,41 persen dan termasuk pada kategori ketimpangan rendah. Jika dirinci menurut wilayah, distribusi pengeluaran kelompok penduduk 40 persen terbawah di daerah perkotaan adalah sebesar 19,04 persen sedangkan di daerah perdesaan sebesar 23,29 persen.