Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku Utara pada bulan Juli 2021 sebesar 104,53 atau naik 0,60 persen dibanding Juni 2021
Jadwal Rilis :
Ukuran File :
Hit :
Abstraksi
Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang
diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib). NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat
kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan
daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan
jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi
NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli
petani. Pada Juli 2021, Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku Utara sebesar
104,53 atau mengalami kenaikan 0,60 persen bila dibandingkan
dengan bulan sebelumnya (Juni 2021) yang sebesar 103,90. Secara nasional, NTP Juli 2021 sebesar 103,48 yang mengalami
penurunan sebesar 0,11 persen dibandingkan dengan NTP bulan
Juni 2021 yaitu 103,59. Pada Juli 2021, terjadi kenaikan Indeks Konsumsi Rumah Tangga
(IKRT) di Maluku Utara sebesar 0,16 persen, dan pada tingkat
nasional kenaikan IKRT sebesar 0,14 persen. Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Maluku
Utara pada bulan Juli 2021 sebesar 106,83 atau mengalami kenaikan
0,73 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya (Juni 2021) yang
sebesar 106,05.